Jangan Malas, Kini Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Turun dari Motor

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 23 Maret 2019 | 17:45 WIB

Bayar pajak motor melalui layanan Samsat Drive Thru (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Selain kesibukan pribadi, biasanya pemilik kendaraan malas untuk membayar pajak karena proses yang ribet.

Mulai dari persiapan berkas administrasi, proses isi formulir, dan antre di kantor Samsat.

Tapi zaman sekarang sudah dibuat lebih mudah, Sob.

Tak hanya Samsat Online yang ada di mana-mana, namun juga layanan ada Samsat Drive Thru yang sedang dikembangkan.

(Baca Juga : Demi Lancarnya MotoGP 2021 di Mandalika, Jokowi Janjikan Bangun Tiga Infrastruktur Ini)

Sehingga pemilik kendaraan tinggal masuk antrian lalu menyerahkan surat-surat ke petugas.

Persis seperti kita memesan makanan di restoran cepat saji melalui jalur drive thru alias langsung dibawa pulang.

Contohnya seperti yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Cakra Khrisna Triputra.

"Alhamdulillah perpanjang hanya 10 menit, gak usah ketemu calo dan foto copy," tulis Cakra pada foto yang diunggah di akun FB-nya.

(Baca Juga : Video Tips Receh Ryan, Begini Cara Cegah Tikus Gigit Kabel di Mesin)

Pada layanan Samsat Driver Thru, tentu saja wajib pajak juga harus menyiapkan STNK, BPKB, dan KTP asli.

"Petugas akan scan dan foto identitas kita," jelas Cakra yang dulu kerja di media dan APM mobil itu.

Namun yang perlu diingat adalah, ketiga dokumen itu harus satu nama.

Yakni nama yang tertera di STNK, BPKB, dan KTP/SIM haruslah sama.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>