Tarif Ideal untuk Ojek Online Menurut Kementerian Perhubungan, Tak Sampai Rp 2.500,- per Kilometer

Gagah Radhitya Widiaseno - Rabu, 20 Maret 2019 | 09:00 WIB

Ilustrasi ojek online (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Masalah tarif untuk ojek online masih terus diperbincangkan.

Pemerintah pun ikut turun tangan menyelesaikan masalah tarif ojek online ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Budi Setiyadi mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan masukan aplikator dan pengemudi untuk menentukan biaya jasa (tarif) bagi ojek online.

Sejauh ini, Kemhub menilai tarif ideal yang mungkin ditetapkan berada di kisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer (km).

Baca Juga : Tarif Ojek Online Rp 4.000 Per Kilometer, YLKI : Ngawur, Itu Terlalu Tinggi

"Kami akan mengambil di tengah-tengah antara masukan aplikator dan pengemudi," ungkapnya di Kantor Kemenhub, Selasa (19/3).

Budi mengatakan, masukan dari pengemudi sekitar Rp 2.400 per km.

"Tapi ada juga dari pengemudi di dua kota pas kita sosialiasi bilang, tarif sekarang sudah bagus tidak usah dinaikkan lagi," jelas dia.

Tapi untuk Rp 2.400 per km itu sudah nett, artinya sudah termasuk pemotongan dari aplikator.

Sayangnya, jumlah itu masih dirasa berat oleh pihak aplikator.

Alasannya, aplikatif juga harus memikirkan orientasi kelangsungan bisnis.

Baca Juga : Duh...Sudah Disesuaikan Teknologi, Grab Enggak Bisa Penuhi Tuntutan Kenaikan Tarif Ojek Online

Apalagi saat ini sudah ada alternatif moda transportasi lain seperti MRT dan LRT.

"Pembangunan infrastruktur moda transportasi sudah bermacam-macam dan nyaman sudah banyak pilihan, aplikator takutnya kalau mahal tidak ada yang mau pake lagi," jelas Budi.

Lebih lanjut ia bilang, aplikator meminta tarif Rp 1.600 per km, itu pun sudah nett, yang sudah diterima bersih ke pengemudi.

Jadi, kemungkinan pemerintah akan mengambil jalan tengah sekitar Rp 2.000-2.100 per km sudah nett.

Meski begitu, jumlah tersebut masih terus didiskusikan oleh pihak terkait.

Bahkan, pihaknya mengatakan hari ini, akan melaporkan hasil awal kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Rencananya, Kemenhub sudah bisa menetapkan tarif pasti akhir pekan ini.

Hal ini melanjutkan Peraturan Menteri No. 12/2019 yang sudah ditetapkan dan siap diberlakukan.

Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Kemhub buka opsi tarif ojek online dikisaran Rp 2.000 - Rp 2.100 per kilometer