Tanggapi Wacana PPnBM LCGC Naik 3 Persen, Toyota Berharap Pemerintah Pro Lokalisasi

Muhammad Ermiel Zulfikar - Senin, 18 Maret 2019 | 15:45 WIB

Toyota Agya (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

GridOto.com - Belum lama ini muncul wacana pemerintah akan merevisi atau merelaksasi tarif pajak kendaraan di Tanah Air.

Pengenaan pajak bukan lagi berdasarkan besarnya kapasitas mesin kendaraan, tapi tinggi rendahnya emisi kendaraan. 

Salah satunya adalah menaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebanyak 3 persen untuk Kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau akrab disebut LCGC.

Tentunya kenaikan pajak ini akan mendorong harga jual dan berpotensi menekan pangsa pasar mobil LCGC, mengingat sebelumnya tidak dikenakan PPnBM.

(Baca Juga : Toyota Prediksi Penjualan Mobil Segmen LCGC Akan Semakin Menurun)

Menanggapi persoalan itu, Fransiscus Soerjopranoto, selaku Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) mengungkapkan, apapun bentuk peraturannya pihaknya berharap pemerintah lebih pro terhadap lokalisasi.

Jangan sampai kalah dengan negara lain yang mau melakukan langkah apapun untuk menggairahkan kembali industri otomotifnya.

"Kalau bisa lokal untuk ekspor, jangan kalah sama Singapura dan Thailand," ujar pria yang akrab disapa Soerjo ini saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.

"Kenapa? karena kalau basisnya impor itu enggak ada gunanya bagi Indonesia," imbuhnya.

(Baca Juga : Penjualan LCGC di Indonesia Mulai Lesu, TAM: Trennya Sudah Lewat)

Soerjo menambahkan, sudah selayaknya pemerintah melakukan hal serupa karena dinilai lebih memberikan dampak positif bagi negeri.

Ditambah adanya zona Free Trade Area (FTA) regional ASEAN dan Asia Timur yang membuat semakin mudahnya produk luar masuk ke Tanah Air.

Tentunya ini juga jadi tantangan bagi produk-produk otomotif dalam negeri, karena harus mampu bertarung dengan kendaraan yang dibuat di negara-negara tetangga.

"Kalau impor kan lapangan kerjanya kan enggak terserap, transfer teknologinya juga enggak terjadi karena industri dalam negerinya tidak berkembang," kata Soerjo lagi.

"Selain itu kalau ada klaim lebih gampang kan di Indonesia, barangnya juga gampang. Terus untuk daftar dokumen lebih gampang enggak perlu dokumen impor," tutupnya.