Kena Pengaruh Miras, Pengendara Mio Ngebut Tabrak Avanza Hingga Tewas

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 16 Maret 2019 | 14:45 WIB

Personel polisi lalu lintas Polres Pulau Ambon melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi terjadinya kecelakaan maut di Desa Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (16/3/2019). (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras kembali terjadi hingga merenggut nyawa pengendara motor.

Tepatnya terjadi di Jalan Ir Putuhena,ikungan Monumen Ambon City of Music di Desa Air Besar, Kecamatan Teluk Ambon, pada Sabtu (16/3/2019) pagi.

Jonathan Sitania (25) yang merupakan pengendara Yamaha Mio bertabrakan dengan sebuah Toyota Avanza bernopol DE 1833 yang dikendarai oleh Ricardo Lainata (34).

Dari keterangan Kasat Lantas Polres Pulau Ambon Iptu Fiat Aru Suhada, kecelakaan bermula saat pengemudi Avanza melaju dari bandara Pattimura ke arah Poka.

Begitu sampai di lokasi kejadian, muncul pengendara matik yang melaju kencang dari arah berlawanan.

(Baca Juga : Nah Loh! Grab To Work Dinilai Tidak Adil, Begini Komentar ICPA)

“Korban melaju dengan kecepatan tinggi dan masuk ke jalur mobil Avanza dan langsung menabrak mobil tersebut. Saat itu korban juga sedang dipengaruhi minuman keras,” kata Fiat.

Kecelakaan itu menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Namun malang, ketika tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, korban sudah meninggal dunia.