GridOto.com - Kegiatan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2019 akan dilaksanakan Pemerintah Kota Jakarta Utara pada 19-21 Maret 2019 mendatang.
Ada tiga titik lokasi yang ditentukan oleh pemerintah setempat sebagai target pelaksanaan kegiatan ini.
Lokasi itu adalah Jalan Benyamin Sueb, Jalan Pluit Timur dan Jalan Danau Sunter Selatan.
“Kegiatan EKUP meliputi uji emisi kendaraan bermotor, pemantauan kualitas udara jalan raya, dan pemantauan kinerja lalu lintas yang dilaksanakan secara bergiliran,” ungkap Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Lingkungan dan Kebersihan, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Suparman, dikutip dari Wartakotalive.com.
(Baca Juga : Bulan Ini Sudin LH Jakarta Akan Lakukan Uji Emisi, Targetnya Capai 3.000 Kendaraan)
“Selain untuk mengukur kualitas udara perkotaan juga akan terlihat seberapa sehat kendaraan yang kita gunakan sehari-hari," imbuhnya.
"Uji emisi kendaraan bermotor secara rutin juga akan memberikan manfaat yang besar bagi kita dan lingkungan sekitar,” tutur Suparman.
Selama tiga hari pelaksanaan, Suparman menargetkan sebanyak 2.500 kendaraan dengan ketentuan tidak untuk kendaraan umum penumpang seperti mikrolet, KWK, metromini dan lainnya bisa ikut berpartisipasi.
(Baca Juga : Aturan Baru! Kemenperin Sebut Pajak Kendaraan Mewah Dilihat dari Emisi Gas Buang)
“Silakan bagi yang memiliki kendaraan bermotor ikut uji emisi gratis di 3 lokasi yang telah ditentukan,” katanya.
Adapun pelaksanaan kegiatan EKUP 2019 dilakukan di Jalan Benyamin Sueb, pada Selasa (19/3/2019), Jalan Pluit Timur Raya, pada Rabu (20/3/2019) dan di Jalan Danau Sunter Selatan, pada Kamis (21/3/2019).
Setiap lokasinya ditargetkan jumlah kendaraan bermotor yang ikut uji emisi yakni 1.000 unit di Jalan Benyamin Sueb, 900 unit di Jalan Pluit Timur Raya dan 600 unit di Jalan Danau Sunter Selatan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Catat! Uji Emisi Gratis Digelar di Jalan Benyamin Sueb, Jalan Pluit Timur, Jalan Danau Sunter