GridOto.com - Indonesia dan Australia baru mentandatangi perjanjian kerja sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
Melalui perjanjian kerja sama ini, menjadi peluang Indonesia melakukan ekspor otomotif ke negeri asal Kanguru tersebut terbuka lebar.
Kerja sama ini akan beri peluang Indonesia untuk ekspor mobil listrik dan hybrid ke Negeri Kanguru tersebut dengan tarif preferensi 0 persen.
Dengan penandatanganan itu, 6.747 pos tarif barang asal Indonesia akan dibebaskan bea masuknya ke Australia.
(Baca Juga : Dulu Cukup NPT, Sekarang Pelumas Harus SNI! Begini Kata Kemenperin)
Dalam sepuluh tahun terakhir, industri otomotif di Australia menutup pabriknya karena pasar Negara Kanguru tersebut dianggap tidak menguntungkan bagi para produsen mobil.
Untuk penuhi kebutuhan kendaraan roda empat, selama ini Australia mengandalkan impor dari beberapa negara seperti Thailand, Jepang, China, dan India.
“Dengan demikian, potensi pasar otomotif di Australia sebesar 1,1 juta sudah terbuka bagi produsen Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resminya, Kamis (14/3/2019).
Berdasarkan tipe, permintaan mobil di Australia, jika digabung mobil penumpang dengan tipe Sport Utility Vehicle (SUV), setiap tahun bisa mencapai 70 persen dari total pasar di negeri tersebut.
(Baca Juga : Aturan Baru! Kemenperin Sebut Pajak Kendaraan Mewah Dilihat dari Emisi Gas Buang)
Airlangga menambahkan, saat ini pesaing industri otomotif Indonesia di ASEAN hanya Thailand.
Saat ini, produksi Thailand lebih tinggi dari Indonesia yakni sebesar 2,1 juta unit dengan ekspor 1,1 juta unit, sedangkan Indonesia produksinya 1,3 juta unit dan ekspor 346 ribu unit.