GridOto.com - Kendaraan bertonase berat dilarang melewati Jembatan Cipamingkis, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Pasalnya sebagian lajur di jalan itu diketahui amblas.
Nampak garis polisi juga telah terpasang dilokasi tersebut.
"Kami tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami sudah pasang garis polisi, nanti ada petugas yang jaga agar truk bertonase berat tidak boleh melintas. Termasuk pengaturan arus lalu lintas karena kan jadi satu lajur bergantian," kata Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, dikutip dari Wartakotalive.com.
(Baca Juga : Sempat Retak dan Nyaris Amblas, Flyover Cengkareng Tutup 8 Hari Untuk Diperbaiki)
"Kami imbau pengendara motor berhati-hati, jangan terburu-buru dan kurangi kecepatan saat melewati jembatan terutama dari arah Simpang 3 Cibarusah ke Desa Sukamukti dan Bojongmangu," tutur Sukarman.
Akibat amblasnya jalan di Jembatan Cipamingkis, akses jalan dari Desa Sirnajaya dengan Desa Cibarusah Kota terganggu.
Jembatan Cipamingkis juga menghubungkan Kecamatan Cibarusah, Bojongmangu Kabupaten Bekasi menuju Cariu Kabupaten Bogor maupun ke Karawang.
(Baca Juga : Jalan Nasional Bireuen-Takengon Amblas Terancam Putus! Mobil Besar Dijamin Auto-Nyungsep)
Terkait alasan amblasnya jalan di jembatan itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Iman Nugraha mengungkapkan amblasnya jalan jembatan itu dikarenakan hujan deras yang kerap melanda kawasan itu dalam beberapa minggu terakhir.
"Wingwall bangunan jembatan lama yang ambruk, sehingga mengakibatkan air masuk ke konstruksi badan jalan yang kami bangun tahun kemarin sehingga terjadi longsor," ujar Iman.
Iman juga mengungkapkan faktor lain soal seringnya terjadi amblas di lokasi tersebut karena tidak ada tanggul yang kuat dialiran sungai Citarum di jembatan tersebut.
(Baca Juga : Jembatan Suramadu Ditutup Sementara 17 Maret 2019, Biaya Kapal Feri Ditanggung Polda Jatim)
"Aliran sungai Citarum itu kan tidak ada tanggul yang kuat, jadi mudah longsor. Untuk pembuatan tanggul itu tanggungjawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dibawah Pemerintah Pusat atau Kementrian PUPR langsung, termasuk perbaikan jembatan yang amblas itu," ungkapnya.
Iman mengaku pihaknya telah lama mengirimkan surat ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, yakni pada Bulan Maret 2018 lalu agar segera dilakukan revitalisasi sungai tersebut.
Ia menambahkan untuk penanganan sementara, pihaknya akan menutup sayap dinding jembatan yang hancur dengan material jalan agar longsoran tidak meluas.
"Penanganan sementara kami akan menurunkan alat berat untuk menutup yang longsor terbuka di wing wall itu dengan memindahkan bekas coran ke tempat yang longsor, agar longsoran tidak terus terjadi," tuturnya.
(Baca Juga : Pembangunan Jembatan Baru Tanggulangin di Kudus Sudah 70 Persen, Konstruksinya Tahan Sampai 100 Tahun)
Dari pantauannya di lokasi, kedalaman longsoran disebutkan mencapai 2 atau 3 meter, sehingga ia memprediksi biaya yang harus dikeluarkan untuk perbaikan jalan jembatan tersebut mencapai 1,5 sampai 2 Miliar.
"Saya sudah cek lokasi, kami akan segera usulkan melalui cash program APBD. Tapi tetap kami harapkan pemerintah pusat segera meninjau dan menangani kali Cipamingkis itu, bangun turap agar jalan itu tidak kembali amblas," paparnya.
Jalan jembatan itu diketahui amblas pada Minggu (10/3/2019) sore.
Padahal pada Februari 2018, jalan jembatan itu juga pernah amblas dan baru sekitar dua bulan beres selesai perbaikan.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jalan Jembatan Cipamingkis Bekasi Amblas, Polisi Larang Kendaraan Bertonse Berat Lewat