GridOto.com- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menambah pemasangan rambu elektronik di sejumlah titik ruas jalan di Ibukota.
Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Wijatmoko mengatakan, rambu elektronik tersebut akan dipasang di beberapa jalan.
Seperti Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Sisingamangaraja, Jalan MT Haryono, Jalan Gatot Subroto, Jalan S Parman, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said, dan Jalan Majapahit.
(Baca Juga : Tabrak Rambu Lalin, Toyota Rush Terperosok, Bagian Muka Hancur)
"Rambu elektronik itu sebagai pengganti Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau RPPJ. Sebelumnya, kita sudah memasang rambu elektronik di Jalan Sudirman untuk mendukung pelaksanaan Asian Games ke-18," ujarnya.
Sigit menjelaskan, rambu elektronik tersebut fungsinya bukan sekadar rambu statis, tapi bersifat dinamis.
Artinya, selain sebagai penunjuk arah atau jurusan, rambu elektronik juga berfungsi sebagai media informasi kepada pengguna jalan.
"Rambu tersebut bisa memberikan informasi lain, bisa situasi kepadatan lalu lintas, kondisi-kondisi tertentu misalnya, kecelakaan dan pengalihan arus. Semua akan dikendalikan melalui control room," terangnya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan rambu elektronik di sejumlah ruas jalan tersebut dianggarkan sebesar Rp 11 miliar.