GridOto.com - Cuma dalam waktu 10 hari saja Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian dan perampokan dalam satu operasi.
"Tersangka yang berhasil ditangkap berjumlah 23 orang, enam orang merupakan target operasi, dan 17 bukan target operasi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/2/2019).
Kombes Pol Irman Sugema mengatakan motif dari maling dan garong ini karena kebutuhan ekonomi.
Selain puluhan tersangka, Jajaran Polrestabes Bandung juga berhasil menyita barang bukti berupa 31 unit kendaraan roda dua, dua unit kendaraan roda empat, 11 kunci Astag, satu shock breaker, dua buah helm, tiga pasang pelat nomor, tiga kunci sepeda motor, dan dua buah obeng.
(Baca Juga : Dituduh Maling Motor Karena Tak Bisa Kasih Lihat STNK, Dua Pria Tewas Dihajar)
"Kami juga berhasil mengungkap perkara kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak tiga kasus target operasi, dan 15 kasus non target operasi," kata Kombes Pol Irman Sugema.
Dari 23 tersangka yang ditangkap, sebanyak tiga orang terpaksa ditembak pada bagian kaki akibat melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh Polisi.
Kombes Pol Irman Sugema menjelaskan, akibat perbuatan para tersangka, maka pasal yang disangkakan ialah pasal 363 huruf (e) dan 4 (e) KUH Pidana. Ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dalam 10 Hari 23 Maling dan Garong Diciduk Anggota Polrestabes Bandung, Tiga Orang Ditembak