GridOto.com - Baru-baru ini pemerintah Indonesia sedang membatasi impor atas 1.147 pos tarif barang konsumsi, termasuk sektor otomotif.
Khusus untuk sepeda motor, berlaku buat yang memiliki kapasitas mesin 500 cc ke atas.
Salah satu dampak, selain harga menjadi mahal karena pajak ikut naik, motor besar yang diimpor pun secara kuota sudah tidak boleh banyak.
Karenanya, konsumen harus rela menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan unit.
(Baca Juga : Rayakan Ulang Tahun Kedua, Anak Elang Harley-Davidson Kasih Promo)
Menanggapi hal ini, Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu mengaku akan tetap mengikuti aturan dari pemerintah.
"Jadi kita sebagai warga Indonesia yang taat negara, peraturan apapun yang dilakukan pemerintah tentu maksudnya baik, namun sekali lagi volume Harley-Davidson itu setiap tahunya sedikit sekali," kata Sahat di Jakarta Utara, Minggu (24/2/2019).
Menurut dia, sampai sejauh ini import Harley-Davidson belum dibatasi karena memang jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan 5 tahun yang lalu.
(Baca Juga : Anak Elang Harley-Davidson Minta Pemerintah Turunkan Pajak)
Sepanjang 2017-2018, lanjut dia penjualan jajaran moge Harley Davidson dinilai masih cukup baik.
"Belum ratusan, jadi selama dua tahun ini di 2017 kami baru 60 unit terjual, sementara 2018 sekitar 80 unit," ucapnya.