GridOto.com- Banyaknya mobil mewh menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) membuat pemerintah DKI Jakarta melakukan langkah taktis.
Seperti yang akan dilakukan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
Mereka berencana melacak penunggak pajak kendaraan mewah melalui kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, pelacakan penunggak pajak kendaraan mewah bisa melalui teknologi CCTV.
Baca Juga : Ternyata Masih Ribuan Jumlah Mobil Mewah Yang Belum Bayar Pajak!)
"Di Jakarta, kendaraan mewah ada sekitar 18 juta unit. Karena itu ke depannya kita harus menggunakan teknologi canggih CCTV untuk melacak penunggak pajak kendaraan seperti ini," ujarnya.
Faisal mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta untuk pemasangan CCTV.
Teknologi canggih pada CCTV diyakini dapat melacak pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak.
"Kita dapat memantau dan melacak gerak-gerik para penunggak pajak kendaraan mewah melalui CCTV," tandasnya.