GridOto.com - Seorang pria bernama Suwandi (44) harus berurusan dengan polisi lantaran berpura-pura menjadi anggota Dinas perhubungan (Dishub).
Ia diamankan oleh petugas Dishub lainnya saat tengah mengatur lalu lintas di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di dekat halte busway Penas Kalimalang, Jakarta Timur pada Selasa (12/2/2019) lalu.
Ia dicurigai sebagai petugas Dishub gadungan lantaran melakukan operasi statis seorang diri.
Setelah dimintai keterangan oleh petugas, Suwandi mengaku sebagai anggota Sudinhub Jakarta Pusat.
(Baca Juga : Mahal? Ini Kata Kadishub Soal Parkir di Tanah Abang Rp 25 Ribu)
Namun, saat dikonfirmasi, Sudinhub Jakarta Pusat mengatakan tidak mengetahui adanya anggota bernama Suwandi.
"Karena anggota Dishub wilayah timur pasti itu biasanya saling mengenal. Mungkin baru kemaren keliatan sama petugas wilayah timur," ucap Kasudinhub Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (14/2/2019).
(Baca Juga : Ngeyel Parkir Sembarangan, Dishub Terpaksa Gembosi Ban Sejumlah Kendaraan di Cilandak)
"Makanya setelah tertangkap ngakunya dari pusat, padahal gadungan," sambungnya.
Lantas seperti apa sih cara membedakan petugas Dishub yang asli dan gadungan?
"Untuk membedakannya cukup mudah, paling cukup ditanya saja surat tugasnya, terus kalau melihat oknum itu sendiri nangkapin mobil perlu waspada, karena kalau petugas benaran tidak seperti itu," pesan Harlem.
Untuk itu, ia mengimbau jika melihat petugas Dishub yang mencurigakan apalagi melakukan pungli, silakan dilaporkan.
"Minimal foto orangnya, lokasi dan jamnya beraksi," tutupnya.