Lelang Kendaraan Dinas, Ada 49 Mobil dan 46 Motor, Kendaraan Tertua Tahun 1992

Agilvi Oktora Nurradifan - Kamis, 14 Februari 2019 | 11:00 WIB

Aset kendaraan roda dua milik Pemkot Pangkalpinang yang rencananya bakal dilelang pada 2019 ini. Foto diambil Rabu (13/2/2019). (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, melelang aset kendaraan dinasnya.

Dari data sementara Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Pangkalpinang, ada 108 kendaraan akan dilelang.

Antara lain terdapat 13 unit kendaraan roda tiga, 46 unit kendaraan roda dua, dan 49 kendaraan roda empat.

Saat ini, pihaknya sedang mengusulkan penilaian harga (appraisal) ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

(Baca Juga : Gokil, BidWin Sukses Lelang Mobil Bekas Belasan Ribu Unit Tahun Lalu)

Kepala Bidang Penilaian dan Penghapusan Aset Bakeuda Pangkalpinang M. Nasir mengatakan, fisik dan adminsitrasi seluruh kendaraan tersebut sudah dicek oleh tim lelang Pemkot Pangkalpinang.

"Ini masih data sementara karena bisa jadi ada perubahan tergantung Pak Wali, pertimbangannya nanti mungkin karena banyaknya permohonoan, kemungkinan pejabat-pejabat eselon kabid itu masih memerlukan kendaraan dinas," beber Nasir (13/2/2019)

Kendaraan tahun produksi 1992 menjadi paling tertua yang akan dilelang, sementara yang termuda adalah 2012.

Lelang ini akan dilakukan dengan terbuka dan diumumkan di media serta website KPKNL.

(Baca Juga : Mobil Dinas Pemkab Kudus Dilelang, Modal Rp 1,2 Miliar Dapat 18 Mobil Plus 1 Motor!)