GridOto.com - PT Jasa Marga (Persero) resmi menunda kenaikan tarif di jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
Sebelumnya mereka mengumumkan bahwa akan melakukan penyesuaian tarif pada ruas tol yang menjadi penghubung Jakarta dengan bandara Soekarno-Hatta itu, pada Kamis (14/2/2019) tepat pukul 00:00 WIB.
Lantas, apa yang menyebabkan Jasa Marga menunda untuk menaikkan tarif di ruas tol tersebut?
Irra Susiyanti, selaku AVP Corporate Communications Jasa Marga mengungkapkan, hal ini dilakukan guna memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan tol.
(Baca Juga : Jasa Marga Naikkan Tarif Tol Penghubung Jakarta dan Bandara Soeta)
"Penyesuaian tarif Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo ditunda, sampai waktu yang akan diinformasikan kemudian,"
Sayangnya, Irra tidak menjelaskan secara detail mengenai berapa lama sosialisasi itu dilakukan.
Berbicara mengenai penyesuaian tarif jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, besaran kenaikan tarif tol ada di angka Rp 500 hingga Rp 1.500 tergantung dari golongan kendaraan.
Penyesuaian tarif juga berlaku pada gerbang tol yang terintegrasi dengan ruas jalan tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo.
(Baca Juga : Jasa Marga Kebut Pembangunan Rest Area di Tol Trans Jawa, Mudik Lebaran Rampung)
Seperti gerbang tol kapuk yang terintegrasi dengan tarif jalan tol dalam kota Jakarta.
Lalu gerbang tol Kamal 1 dan Kamal 3, yang terintegasi dengan tarif jalan Tol JORR.