Kapasitas Tampung Kendaraan IPCC Tahun 2019 Sampai 780 Ribu Unit

Mavellyno Vedhitya - Rabu, 13 Februari 2019 | 16:15 WIB

Mobil CBU yang sedang ditimbun di IPCC (Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan terminal kendaraan kelas dunia, yang unggul dalam operasional dan pelayanan.

IPCC merupakan terminal kendaraan terbesar ketiga se-ASEAN, dan 27 dunia.

IPCC ikut berpartisipasi dalam program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai, untuk memberikan kemudahan ekspor kendaraan melalui Penerapan Sistem Pintu Otomatis Tempat Penimbunan Sementara (Auto Gate System).

Penerapan ini dilangsungkan di Terminal Internasional, PT Indonesia Kendaraan Terminal, Selasa (12/2/2019),  dengan Tema “Simplifikasi Ekspor Kendaraan Bermotor dalam Bentuk Jadi (CBU)”.

(Baca Juga : PT Indonesia Kendaraan Terminal Sambut Penerapan Auto Gate System)

Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.

Hingga awal tahun 2019, IPCC memiliki luas lahan penampungan sebesar 34 hektare, dengan kapasitas penuh sebanyak 780 ribu unit.

Saat ini kapasitas atau utilitas lahan telah terpakai 521.064 unit.

"IPCC menyatakan siap membangun sistem pengawasan pemasukan barang ekspor ke tempat penimbunan sementara (TPS) berdasarkan data VIN yang terkoneksi dengan sistem inventory eksportir, dan diusulkan untuk diintegrasikan dengan sistem TPS online DJBC," ujar Chiefy Adi K selaku Direktur Utama IPCC.

(Baca Juga : Menperin Senang Industri Otomotif Diberi Kemudahan Ekspor)

"Tentunya dengan adanya sistem ini akan memberikan keuntungan bagi perseroan berupa peningkatan kapasitas muat di tempat kami yang merupakan TPS bagi kendaraan," tambahnya.

"Kebijakan ini mendorong IPCC untuk segera mempercepat pengembangan lahan penumpukan hingga 89,5 ha dengan total kapasitas 2,1 juta unit kendaraan dalam empat tahun ke depan," ungkap Arif Isnawan selaku Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis.