GridOto.com - Benar kata Almarhum Bang Napi, kadang niat untuk mencuri sepeda motor terjadi karena ada kesempatan.
Seperti kisah pemuda yang diamankan polisi di Klungkung, Bali ini.
Sat Reskrim Polres Klungkung mengamankan Febrianto (19), Minggu (3/2/2019) setelah mencuri sepeda motor milik Siti Nur Mawadah yang diparkir di Jalan Diponogoro, tepatnya di lingkungan Lebah, Jumat (1//2/2019).
Pelaku dikenal sebagai seorang joki balapan liar yang kerap beraksi di Wilayah Bypass Klungkung dan Gianyar.
(Baca Juga : Dikepung Warga, Dua Pencuri Motor Malah Nekat Nyebur ke Kali Ciliwung)
"Saat itu saya abis nonton Calonarang di Desa Getakan, dan tiba-tiba sepeda motor mati di sekitar lingkungan Lebah," jelas siswa kelas XII di salah satu SMK Pariwisata di Klungkung itu.
Ia sempat menaruh sepeda motornya yang mati di rumah bibinya di Lingkungan Lebah. Ketika hendak pulang ke tempat kostnya di Jalan Subali, Semarapura ia melihat sepeda motor Jupiter MX Nopol DK 4409 SR terparkir di pinggir jalan.
"Saya takut bangunkan bibi saya untuk minta diantar ke kost. Jadi saya ambil sepeda motor itu, kebetulan tempat kunci sepeda motor itu sudah rusak," ungkapnya.
Ia pun membantah sepeda motor itu akan dijual atau digunakan untuk balapan liar. Sepeda motor itu rencananya akan ia kembalikan dan di lokasi awalnya ia mengambil.
(Baca Juga : Kisah Pencuri Motor Lintas Kabupaten Berakhir di Purwakarta, 14 Motor Ikut Disita Polisi)
Namun belum sempat mengambil sepeda motor itu, ia sudah diamankan petugas kepolisian. Bahkan, kaki kiri tersangka harus dilumpuhkan dengan timah panas.
"Sementara tersangka Febrianto kita jerat pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara sampai 7 tahun," tegas Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Mirza Gunawan
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dua Pelajar Diamankan karena Mencuri Motor, Satu di Antaranya Mencuri Demi Ganti Velg