Mulai 27 Februari 2019, Seputar Landmark Tower Setiabudi Jakarta Selatan Akan Berlaku Satu Arah

Dida Argadea - Sabtu, 9 Februari 2019 | 14:00 WIB

Foto ilustrasi: Uji coba Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan (Dida Argadea - )

GridOto.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sistem satu arah di seputar kawasan Landmark Tower Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini dibuat menyusul Transit Development Oriented (TDO) Dukuh Atas, yang telah selesai dibangun.

Rekayasa lalu lintas ini akan meliputi sisi selatan Landmark Tower yang berada di Jalan Setiabudi Tengah, sehingga kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah timur ke barat, atau dari arah Manggarai ke Dukuh Atas.

Selain itu pada sisi utara di Jalan Galunggung juga berlaku sistem satu arah, yakni kendaraan dari barat akan menuju timur, atau dari Dukuh Atas menuju Manggarai.

(Baca Juga : Jelang Libur Imlek, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Hari Ini)

Begitu pula pada jalan pada sisi timur Landmark Tower dari arah utara menuju Selatan atau dari bundaran Landmark Tower menuju Jalan Galunggung Raya.

Sementara, jalan pada sisi barat Landmark Tower dibuat satu arah dari arah selatan menuju Utara atau bundaran Landmark Tower menuju kolong Dukuh Atas.

"Pengendara dari simpang Galunggung atau dari sisi barat Landmark Tower dilarang belok kanan, begitu juga pengendara dari Jalan Setiabudi Tengah di sisi timur Landmark Tower dilarang belok kanan. Ruas jalan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Dukuh Bawah ditutup," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, dikutip dari Wartakotalive.com.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan mulai mensosialisasikan rencana selama dua pekan, yakni mulai dari tanggal 12 Februari hingga 26 Februari 2019 mendatang.

(Baca Juga : Traffic Decking Simpang Jalan Dr Satrio-Jalan Sudirman Dibongkar, Ada Rekayasa Lalu Lintas)

Selanjutnya, sistem satu arah di seputar Landmark Tower akan diberlakukan permanen pada tanggal 27 Februari 2019 mendatang.

"Papan pengumuman dan rambu akan dipasang, sehingga masyarakat bisa mengetahui sistem satu arah," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memberlakukan jalan satu arah di seputar kawasan Transit Development Oriented (TOD) Dukuh Atas yang terletak di Jalan Kendal.

Tepatnya lahan bekas Pasar Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada akhir tahun 2017 lalu.

Rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan jalan satu arah itu meliputi Jalan Tanjung Karang dan Jalan Blora menuju Jalan Kendal.

(Baca Juga : Flyover Cengkareng Rusak, Seperti Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Dinas Perhubungan)

Jadi, ketiga jalan tersebut hanya dibuka bagi kendaraan yang berasal dari arah utara atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Rekayasa tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan atas sejumlah transportasi publik.

Antara lain Commuter Line, TransJakarta, Kereta Bandara serta Light Rail Transit (LRT) serta MRT yang bermuara di TOD Dukuh Atas.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jalan Seputaran Landmark Tower Setiabudi Bakal Satu Arah