GridOto.com - Seorang pria ditangkap jajaran Polresta Depok atas tindakan penggelapan mobil.
Tak hanya menggelapkan mobil pinjaman, ia juga nekat menyamar menjadi polisi gadungan.
Pelaku yang bernama Taufiq Hindayat ditangkap usai ada laporan atas tindak pidana penggelapan mobil jenis Toyota Agya warna putih tahun 2014 dengan nopol B 1193 SVF pada Senin (16/12/2019) lalu.
Taufiq ditangkap jajaran Polresta Depok di kontrakannya, Kampung Mangga, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Polisi telah mengamankan barang bukti seperti seragam Polri lengkap serta sebuah replika pistol.
(Baca Juga : Gas Poll...!!! Jadi Slogan Baru Yamaha Indonesia)
Saat melancarkan aksinya, Taufiq mengaku sebagai polisi yang sedang bertugas di Badan Nasional Narkotika (BBN).
“Jadi Taufiq ini memang sudah menyewa mobil Sudrajat (korban) sebanyak dua kali dengan mengaku sebagai anggota polisi,” ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Deddy Kurniawan, Senin (5/1/2019) saat konferensi pers.
Deddy menjelaskan, bahwa Taufiq tinggal di kontrakan Sudrajat.