Kepolisian Buka Peluang Motor Masuk Tol. Asal Perhatikan Faktor ini

Hendra - Selasa, 5 Februari 2019 | 11:00 WIB

Ilustrasi pemotor masuk jalan tol (Hendra - )

GridOto.com-Beberapa waktu yang lalu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mewacanakan agar pengendara motor boleh masuk ke jalan tol.

Menurut Bamsoes panggilan akrabnya, pengendara motor sebenarnya memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia.

"Karena mereka juga membayar pajak," tegas Bamsoes.

Terhadap wacana ini, pihak Kepolisian mengaku tidak keberatan.

(Baca Juga : Daripada Motor Lewat Tol, Pemerintah Lebih Baik Buat Jalur Khusus Bus)

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Polri mendukung motor masuk tol.

Irjen.Pol. Muhammad Iqbal mengatakan bahwa Kakorlantas Polri akan segera mengikuti perkembangannya.

“Saat ini Kakorlantas akan segera mem-follow up, tapi prinsipnya Polri mendukung, dengan catatan keselamatan menjadi faktor utama,” tegas mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini.

Irjen M. Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan diperbolehkan motor masuk tol dan faktor keselamatannya itu bukan hanya urusan kepolisian saja.

Tetapi dibutuhkan masukan semua instrumen serta stakeholder yang ada.

“Karena di aspek lalu lintas banyak stakeholder terkait, mungkin lajunya diperluas, dibutuhkan jalur khusus atau barrier yang tinggi, dan lain-lain," jelas Jenderal Bintang Dua tersebut.

Sehingga ketika ide itu diterima semua instrumen juga infrastruktur akan disiapkan.