GridOto.com - Pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur masih sering terjadi.
Seharusnya orang tua tidak seenaknya memperbolehkan anak yang masih di bawah umur untuk berkendara motor.
Seperti GridOto.com lihat dari akun Instagram @agoez_bandz.
Seorang bocah terciduk polisi dan menangis sambil memeluk motornya yang hendak diamankan.
(Baca Juga : Video Bocah Ditilang Langsung Peluk Polisi, Nangis Takut Dipenjara)
Sambil berteriak, bocah laki-laki tersebut tidak ingin motornya dibawa oleh petugas.
Namun polisi tidak menghiraukan tangisan bocah tersebut.
"Lengkapi dulu surat-suratnya," kata salah satu petugas sambil menghidupkan motor si bocah.
Bocah tersebut ternyata juga berkendara tidak memakai helm.
(Baca Juga : Bikin Geram, Video Viral Bocah Naik CBR150R dan Scoopy Sengaja Pukul Spion Mobil)
Dari keterangan postingan, diketahui video tersebut diambil di Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat. Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Selain itu, tampak motor yang dipakai si bocah juga tidak memenuhi standar.
Salah satunya tidak ada spion dan memakai knalpot brong.
Di sisi lain, beragam komentar netizen memenuhi video tersebut.
Ada yang menyayangkan aksi si bocah yang nekat berkendara.
(Baca Juga : Aduh! Bocah Masih SD Kendarai Honda Scoopy, Langsung Nangis dan Cium Tangan Polisi)
Ada juga yang mempertanyakan razia polisi dilakukan di jalan pedesaan.
tri_wi_bowo_94_ Ada2 az kelakuan kids country ber flower ????
rocky_bky Kurang kerjaan ya om pol nya sampai anak kecil main ke sawah pun digangguin ????
(Baca Juga : Video Bocah Ditilang Langsung Peluk Polisi, Nangis Takut Dipenjara)
appiik Di desa motor model seperti itu banyakk.Apa lagi yg buat ngangkutt hasil ladang pasti lebih parah????
fahriart.up @siburian.daniel kalo UU LLAJ gak berlaku di jalan desa, berarti semua peraturan termasuk UUD 45 gak berlaku juga dong. ????
Selengkapnya video bocah terciduk polisi bisa disimak di bawah ini;