GridOto.com - Pemerintah disebut telah menyelesaikan Peraturan Presiden (Perpres) kendaraan listrik.
Menurut Penasihat Khusus Menteri Bidang Kebijakan Inovasi dan Daya Saing Industri Kemenko Bidang Maritim, Satryo Soemantri Brodjonegoro, arah Perpres sudah ditentukan yakni kendaraan listrik berbasis baterai.
Menurutnya, kendaraan listrik berbasis baterai atau full electrical vehicle adalah satu-satunya kesempatan yang dimiliki Indonesia saat ini, jika ingin mengembangkan produksi nasional di bidang otomotif.
"Kalau kita masih fokus hybrid, sementara hybrid itu kan masih mengandalkan mesin konvensional atau internal combustion engine, kita belum menguasai teknologinya," ucap Satryo di BSD (31/1/2019).
(Baca Juga : Ini 6 Keputusan dalam Rapat DPR Terkait Perpres Kendaraan Listrik)
"Mesin hybrid, kita tidak pernah bisa mulai, karena teknologinya belum pernah kita kuasai selama ini, dan lebih rumit dibanding listrik berbasis baterai," ungkap Satryo.
Ia memberi contoh, pabrikan dari negara seperti Jepang, Korea, sudah lama menguasai teknolgi mesin konvensional dan enggan berbagi teknologi ke Indonesia.
Hal itu dinilai sebagai alasan kuat bagi Indonesia untuk mulai mengembangkan kendaraan listrik berbasis baterai, terlebih teknologinya cenderung tak serumit kendaraan konvensional.
Sebelumnya, dalam acara Focus Group Discussion, Otomotif Group, Kompas Gramedia, CEO Gesits, Harun Sjech juga pernah mengungkapkan pernyataan yang serupa.
(Baca Juga : Perpres Sudah Siap, Kendaraan Listrik Impor Tetap Dikenakan Pajak)
Ia menilai, Indonesia belum tertinggal jauh dari negara lain jika ingin serius mengembangkan kendaraan listrik.
"Kalau riset engine konvensional kita sudah tertinggal sangat jauh dengan negara lain, tetapi untuk riset elektrik kita gak terlalu ketinggalan jauh," ujarnya beberapa waktu lalu.
"Di semua pameran otomotif dunia yang saya datangi, kecuali Tiongkok, kendaraan listrik bentuknya masih prototipe, itu artinya mereka juga masih melakukan riset," jelasnya.