Mengalami atau Melihat Pelecehan Seksual di Jalanan? Catat Plat Nomor Pelaku Agar Cepat Diringkus!

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 30 Januari 2019 | 09:54 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kejadian tidak menyenangkan di jalan raya enggak cuma kekerasan atau pembegalan, ada juga pelecehan seksual yang kerap dialami kaum wanita.

Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Baihaqi, meminta para korban kejahatan baik kejahatan konvensional maupun pelecehan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi khususnya Polrestabes Semarang.

Menurut Baihaqi, apapun kejadian yang mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan harusnya segera dilaporkan ke kepolisian.

"Segera laporkan. Pasti akan kami selidiki siapa pelakunya," kata Baihaqi, Selasa (29/1/2019).

(Baca Juga : Motornya Keciri, Pelaku Pelecehan Seksual Berhasil Diringkus Polisi)

Tindakan korban yang berusaha menghafal plat nomor kendaraan korban dianggap sangat tepat.

Informasi tersebut bisa menjadi acuan polisi untuk mengungkap pelaku kejahatan seksual yang dialami oleh Varida.

"Catat atau hafalkan plat nomor kendaraannya. Informasi itu sangat penting untuk kami menyelidiki pelakunya," pungkasnya.

Contoh kasus dibagikan akun Facebook bernama Varida Gustaf membagikan kisahnya saat menjadi korban pelecehan seksual di jalan.

(Baca Juga : Catat! Ini Pesan Kemenhub untuk Hindari Pelecehan Saat Naik Taksi Online)

Varida membagikan kisahnya di grup MISS (Media Informasi Semarang dan Sekitarnya), Selasa (29/1/2019).

Dalam unggahannya, Varida yang saat itu sedang bersama anaknya yang berumur 3 tahun, selesai dari warung yang tak jauh dari rumahnya di Jalan Cinde Utara, Kecamatan Candisari, Kota Semarang.