GridOto.com - Kementerian Perhubungan akan mengkaji rencana pembentukan Badan Otoritas Jabodetabek.
Hal ini sebagai dari upaya pemerintah mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas di Jabodetabek.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (29/1/2019) di Jakarta.
“Suatu ide yang baik dari Bapak Presiden, dan beliau menugaskan Bapak Wapres untuk mengkoordinir ini. Kami akan rapatkan dalam satu minggu ini untuk mengkaji apa saja yang perlu disiapkan,” jelas Budi.
(Baca Juga : Kemenperin Gandeng Investor Jepang Bikin Baterai Kendaraan Listrik)
Ia mengatakan, sangat mendukung Presiden RI Joko Widodo dan Wapres RI Jusuf Kalla untuk membentuk lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengatasi permasalahan kemacetan di Jabodetabek.
Badan Otoritas Jabodetabek ini memiliki kewenangan yang lebih dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek yang dibentuk oleh Kemenhub pada tahun 2016 lalu.
Namun Budi mengatakan, belum bisa memutuskan apakah nantinya lembaga ini akan melebur dengan BPTJ dan siapakah yang akan menjadi leading sektornya.
“Pak Presiden mengarahkan kepada kami bahwa Pemprov DKI yang akan lead, supaya kami bisa ngatur tempat-tempat yang lain," ujarnya.
(Baca Juga : Kemenperin Berikan Lima Unit Kendaraan Multiguna AMMDes ke Sulteng)
Menhub mengungkapkan alasan dipilihnya Pemprov DKI Jakarta, karena Pemprov DKI dinilai memiliki APBD yang cukup besar.
“Tujuannya sangat baik, yaitu untuk menangani kemacetan dan meningkatkan pelayanan transportasi massal di Jabodetabek,” tutupnya.