GridOto.com - Pemerintah mulai meningkatkan standar emisi, yakni dengan memberlakukan standar Euro IV untuk setiap kendaraan yang dijual di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/2017, mobil bermesin bensin sudah dilakukan sejak Oktober 2018 silam, sedangkan mesin diesel efektif pada Maret 2021.
Namun untuk kendaraan komersial ringan mendapatkan kompensasi, yang rencananya baru akan diberlakukan pada April 2019 nanti.
Para pelaku industri otomotif Tanah Air pun menyambut positif untuk kebijakan tersebut, salah satunya adalah PT Sokonindo Automobile (DFSK).
(Baca Juga : Keunggulannya Belum Tersosialisasi dengan Baik, DFSK Ingin Lebih Fokus Pasarkan Super Cab)
Arviane Dahniarny, selaku Public Relation & Digital Manager DFSK mengungkapkan, kendaraan komersialnya yakni Super Cab tidak masalah dengan kebijakan tersebut.
Meski pikap yang diproduksi di pabrik mereka yang terletak di kawasan industri Cikande, Banten itu saat ini belum mengadopsi standar Euro IV.
"Jadi kalau secara mesin seluruh produk-produk kami itu saat ini sudah ready ya (Euro IV), enggak masalah sih buat kami," ujar wanita yang akrab disapa Anne ini saat dihubungi GridOto.com beberapa waktu lalu.
"Super Cab DFSK sekarang Euro III, tapi mesin kami sudah ready untuk Euro IV," tutupnya.
(Baca Juga : Akhir Tahun 2017 Launching, Ini Pilihan Mesin Pikap Sokon Super Cab)
Sebagai informasi, DFSK Super Cab merupakan penantang baru di segmen kendaraan niaga ringan.
Pikap yang jadi andalan DFSK ini hadir dengan dua pilihan mesin, yakni 1.300 cc turbo diesel dan 1.500 cc bensin.
Untuk harganya, Super Cab dibanderol mulai Rp 119 juta hingga Rp 167 juta on the road DKI Jakarta.