Komplotan Begal Tukang Bacok di Bekasi Berhasil Diringkus Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 23 Januari 2019 | 18:55 WIB

Para pelaku begal digiring satuan Polres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019). (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Komplotan pelaku begal di wilayah Kabupaten Bekasi berhasil diringkus oleh Satuan Polres Metro Bekasi.

Lima pelaku dengan inisial AZ, KF, JK, BS, dan AM tersebut ditangkap dalam waktu yang berbeda sepanjang Desember 2018.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, komplotan begal ini sudah beraksi sebanyak tiga kali dan dua dari tiga korbannya tewas akibat dibacok para pelaku.

Polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku satu per satu berdasarkan laporan dari para saudara korban.

"Jadi terutama yang dilakukan para pelaku ini adalah mencuri barang milik korban. Diancam dengan sajam (senjata tajam), mereka mobile, patroli," kata Rizal di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (23/1/2019).

(Baca Juga : Launching Tim MotoGP Repsol Honda 2019: Begini Tampang RC213V yang Baru)

Dari penjelasan Rizal, komplotan ini kerap beraksi dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka mengincar para calon korban yang terlihat lengah kemudian merampas barang berharga korban sambil mengancam dengan senjata tajam.

"Bila (korban) melawan maka mereka akan lakukan upaya kekerasan. Mereka selalu berkelompok, jadi modusnya lebih banyak untuk pencurian," ujar Rizal.

Dari kasus yang ada, para pelaku akan membacok korbannya setelah merampas barang berharga.

Aksi pertama pernah mereka lakukan para Kamis (15/11/2018) dengan korban bernama Luki Rahman yang tewas usai dirampas dan dibacok para pelaku.

Lalu aksi kedua dilakukan pada Jumat (7/12/2018) dengan korban bernama Herbowo Darminto.

 

Saat itu korban tiba-tiba didatangi para pelaku saat sedang nongkrong di Jalan Gatot Subroto, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Usai barangnya dirampas, korban kemudian dibacok hingga akhirnya mengembuskan napas terakhir saat dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Husada.

(Baca Juga : Punya Tampilan Oke, Bagaimana dengan Fitur-fitur di Wuling Almaz?)

Kemudian aksi ketiga dengan korban bernama Yusuf terjadi pada Rabu (26/12/2018).

Yusuf yang merupakan penjaga warung kelontong di Jalan Gatot Subroto juga berakhir tewas saat dilarikan ke rumah sakit setelah dirampok dan dibacok oleh para pelaku.

Mengenai penangkapan, Rizal menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta merta langsung meringkus kelima orang tersangka.

"Melalui proses tentunya karena mereka tidak tinggal di satu tempat, jadi dari penyelidikan Desember sampai TKP terakhir, petunjuk-petunjuk itu mengarah ke kelompok ini dan satu per satu mereka tangkap," tutur Rizal.

(Baca Juga : Begini Caranya Supaya Remot Keyless Suzuki GSX 150 Series Awet)

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti yakni, satu bilah celurit, satu unit sepeda motor milik tersangka, serta satu buah handphone.

Walaupun sudah tertangkap lima orang, namun ternyata polisi masih memburu tiga pelaku lain yang berinisial KK, AG, dan AD.

Atas perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat tiga pasal KUHP yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Komplotan Begal yang Tewaskan Dua Orang di Bekasi".