GridOto.com - Penjual bensin eceran yang mengusung nama Pertamini makin banyak bermunculan.
Ternyata hal itu lama-lama membuat PT Pertamina gerah juga.
PT Pertamina pun menyatakan Pertamini adalah ilegal.
"Kami sudah melaporkan kepada BPH Migas untuk melakukan penertiban," kata Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Pertamina, dikutip dari TribunJogja.com.
"Karena harganya mahal dijual di pasaran dan tidak sesuai standar kemurniannya,” lanjutnya.
(Baca Juga : Ada Pertamini Gunakan Logo Pertamina, Ini Jawaban Pihak Pertamina)
Nicke sendiri tak menampik kalau Pertamini memang punya banyak pembeli, terutama di desa-desa.
Dikarenakan SPBU Pertamina masih terbatas dan jaraknya jauh.
Sebelumnya, PT Pertamina sebenarnya juga sempat mengambil langkah terkait penggunaan logo Pertamina di untuk kios-kios Pertamini yang dianggap ilegal.
"Kalau Pertamini belum ada kerjasama dengan kami, sebelumnya Pertamina Pusat sudah berkirim surat ke Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Kemenkumham, sehingga apabila ada yang mendaftar atas nama Pertamini dan mengunakan logo pertamina ditolak," kata Unit Manager Communication & CSR, Dian Hapsari Firasati kepada GridOto.com.
Untuk itu, ia menekankan, apabila ada masyarakat yang menjual BBM dengan logo dan warna tanpa izin Pertamina maka itu sudah melanggar hukum.