GridOto.com - Mengemudikan kendaraan sambil merokok merupakan tindakan berbahaya yang seringkali ditemukan di jalan.
Baik dilakukan pengendara motor maupun mobil, berkendara sambil merokok adalah tindakan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan dari sisi etika berkendara (street manner).
Sebab, selain membahayakan diri sendiri karena konsentrasi berkurang, bara rokok yang tertiup angin pun dapat mengenai mata pengendara lain yang berada di sekitarnya.
Jika bara tersebut sampai mengenai kornea, dapat dipastikan, korbannya bakal mengalami cedera mata yang fatal.
(Baca Juga : Mengapa Merokok dan Dengar Musik di dalam Mobil Itu Dilarang?)
“Bara rokok yang mengenai mata akan menyebabkan luka yang bernama trauma thermis. Luka tersebut sifatnya permanen (meninggalkan bekas),” ujar Ferdiriva Hamzah, Dokter Spesialis Mata Jakarta Eye Center (JEC) kepada GridOto.com.
“Kalaupun diobati, lukanya akan tetap kelihatan di bagian mata yang putih,” lanjutnya.
Sementara itu, lanjut Ferdi, jika tak lantas diobati, cedera mata tersebut dapat mengakibatkan kebutaan.
Untuk itulah, Ferdi sangat mengimbau para pengguna kendaraan untuk tidak merokok saat mengemudi.
(Baca Juga : Bawa Motor, Ya Jangan Sambil Merokok. Pernah Ada Kejadian Mengerikan!)
“Karena bara api itu, walaupun korban (pengendara motor) sudah menutup visor helmnya, akan tetap berisiko masuk (ke mata) karena ada angin,” pungkas dia.
Yuk, Sobat GridOto, kita mulai dari diri sendiri untuk menerapkan street manner, dengan tidak merokok sambil berkendara.