Belum Banyak yang Tahu, Ini Arti Angka di Papan Penunjuk Jalan!

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 20 Januari 2019 | 19:33 WIB

Papan penunjuk jalan dengan nomor rute jalan nasional (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Mungkin kamu sudah sering lihat, tapi bisa jadi belum banyak yang tahu apa sih arti angka di papan penunjuk jalan yang berwarna hijau ini.

Buat mengobati rasa penasaran kamu, GridOto bakal jelasin lengkap deh arti angka di papan rute petunjuk jalan ini.

Angka-angka ini bukan berarti jarak, tapi penomoran rute jalan nasional. Hal ini tertulis di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.

Dalam SK tersebut, nomor-nomor itu diberikan untuk jalan nasional yang berarti jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional.

(Baca Juga : Belum Banyak yang Tahu, Ini Cara Gampang Menghitung Kubikasi Mesin!)

Lalu penentuan nomornya juga enggak asal, dalam Pasal 2 Ayat ketiga dalam SK tersebut berbunyi seperti ini:'Ruas jalan yang memanjang dari Barat ke Timur diberikan nomor ganjil dengan urutan mulai dari ruas jalan utama (jalur Pantai Utara dan jalur Selatan) dan selanjutnya berurutan mulai dari atas ke bawah (Utara ke Selatan).'

Kemudian ruas jalan yang melintang diberikan nomor genap dengan urutan mulai dari kiri ke kanan (Barat ke Timur).

Untuk Jalan Nasional dengan nomor 1 (Rute 1) pastinya kamu hafal betul, yaitu ruas utama Pantura dari Merak - Cilegon - Jakarta - Bekas - Cikampek dan seterusnya ke timur hingga Ketapang.

GridOto akan jelasin deh seluruh penomoran rute jalan nasional di Pulau Jawa-Madura, mungkin artikel ini akan panjang banget, kamu bisa save atau bookmark deh sebab dijamin bermanfaat banget. Yuk disimak di halaman selanjutnya!

Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Jalan nasional ada strip merah di atas nomor, kalau jalan provinsi strip biru