GridOto.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengatur bisnis pencucian mobil, terkait dengan limbah yang dihasilkan usaha pencucian mobil yang semakin banyak.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) M.R Karliansyah memberi tanggapannya.
Menurut dia, yang terpenting adalah semua usaha atau kegiatan, termasuk usaha jasa cuci mobil dan motor tidak membuang air limbahnya langsung ke badan air (sungai).
Karena lingkungan itu milik publik atau milik orang banyak.
(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
"Jangan kotori atau cemari air sungai milik publik, karena orang lain juga punya hak untuk mendapatkan air yang bersih dan sehat," kata Karliansyah kepada GridOto.com di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
"Kalau ada usaha atau kegiatan yang mencemari atau merusak lingkungan itu sama artinya mengambil hak orang lain," sambungnya.
Menurut Karliansyah, semua usaha atau kegiatan harus beroperasi secara ramah lingkungan.
"Olah dulu air limbahnya baru diizinkan untuk dibuang ke lingkungan," tutupnya.
(Baca Juga : Mantap, Yamaha RX King Tampil Beda Pakai Bodi Nyentrik)
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku, salah satu limbah yang mengkhawatirkan adalah berasal dari usaha laundry dan cuci mobil.
"Kami di Jakarta akan mengatur juga di mana saja yang boleh melakukan usaha cuci mobil, tempat laundry dan pengolahan air limbah. Hasil pencucian mobil dan laundry akan kita lakukan secara massal," tutur Anies beberapa waktu lalu.