GridOto.com - Ruas tol Trans Jawa yang selama ini masih bisa dilewati secara gratis, mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB mendatang, akan segera ditetapkan tarifnya.
Gerbang tol yang akan ditetapkan tarifnya, adalah yang sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, pada Desember 2018 lalu.
Informasi ini diperoleh dari akun Instagram resmi milik PT Jasa Marga (persero) Tbk, @official.jasamarga.
Berikut kutipannya:
(Baca Juga : Rencananya Bulan Januari Ini Tarif Ruas Tol Trans Jawa Akan Diumumkan)
"Selamat pagi kawan Jasa Marga pengendara Jalan Tol Trans jawa, jangan sampai lewatkan updatenya berikut ini, ya!
Mulai 21 Januari 2019 pukul 00.00 WIB, akan diberlakukan tarif pada ruas baru Jalan Tol Trans Jawa :
- Jalan Tol Pemalang-Batang
- Jalan Tol Batang-Semarang
- Jalan Tol Semarang-Solo segmen Salatiga-Kartasura
- Jalan Tol Ngawi-Kertosono-Kediri segmen Wilangan-Kertosono
- Jalan Tol Jombang-Mojokerto Segmen Bandar-Kertosono
- Jalan Tol Gempol-Pasuruan Segmen Pasuruan-Grati
- Jalan Tol Surabaya-Gempol Seksi Relokasi Porong-Gempol.
Untuk itu Kawan JM diimbau untuk selalu mengecek kecukupan saldo sebelum melakukan perjalanan, selalu waspada saat perjalanan dan semangat berkendara di Jalan Tol Trans Jawa!
.
.
.
#TolTransJawa #JasaMarga #BUMNHadirUntukNegeri #JasaMargaConnectingIndonesia #OperasiJalanTolJasaMarga"
(Baca Juga : Menhub Wacanakan Bus Trans Jawa, Perusahaan Otobus Swasta Meradang)
Untuk tarif yang ditetapkan, untuk golongan 1 yang termurah ada di ruas tol Porong-Kejapanan yakni senilai Rp 6.000,-.
Sementara untuk yang palih mahal adalah ruas tol Ngawi (Klitik)-Kertosono senilai Rp 88.000,-.
Lebih lengkapnya langsung simak postingan dari Jasa Marga berikut ini: