Pikap Penyelundup Miras Terciduk di Batam, Pakai Buah Untuk Kamuflase

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 17 Januari 2019 | 17:15 WIB

Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang mengamankan ratusan botol minuman keras yang akan diselundupkan dari Batam menuju Tanjung Uban Bintan, Rabu (16/1/2019). (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Sebuah pikap dengan ratusan botol miras selundupan berhasil diamankan oleh Polsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Kepulauan Riau.

Miras tersebut hendak diselundupkan dari Batam menuju Tanjung Uban, Bintan dengan mengunakan kapal Roro.

Mobil pikap dengan nopol BP 8629 RB tersebut ditangkap petugas pada Rabu (16/1/2019) siang.

Sejauh ini, barang bukti sudah diamankan ke Polsek KKP yang ada di Sekupang Batam.

Untuk modus penyelundupannya, ratusan botol miras tersebut disusun rapi dibawah tumpukan buah.

(Baca Juga : Sopir Panik Lihat Kucing, Avanza Langsung Kena Seruduk Pikap Ayam)

Botol miras tersebut diletakkan di bawah tumpukan buah dengan diberi papan pembatas agar tidak terlihat kalau pikap tersebut membawa barang selain buah.

Lalu agar tidak berbunyi saat mobil berjalan, botol-botol miras dibungkus dengan kantong plastik.

Sementara itu, Kapolsek KKP AKP Sayful Badawi saat dikonfirmasi, Kamis (17/1/2019) enggan berkomentar.

Menurutnya, perintah Kapolres harus konfirmasi langsung kepada Kapolres.

(Baca Juga : Baca Juga : Belum Kelar, Modifikasi Vios Limo 8 Roda Sudah Habiskan Rp 80 Juta)

"Langsung saja konfirmasi kepada Kapolres ya. Saya nggak bisa kasih statement," sebutnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki juga belum bisa memberikan keterangan. Menurut Hengki, saat ini ia masih ada kegiatan di Polda Kepri.

Sejauh ini belum diketahui pasti siapa pemilik ratusan miras tersebut, namun yang jelas polisi sudah mengamankan barang bukti di Polsek KKP Polresta Barelang.

Artikel ini telah tayang di Tribunbatam.id dengan judul “Tertangkap Selundupkan Ratusan Botol Miras dalam Pick Up, Ini Modus Pelaku Untuk Kelabuhi Petugas”.