Siap-siap, Langgar Lalu Lintas di Kota Magelang Akan Diperingatkan Lewat Pengeras Suara

Dida Argadea - Kamis, 17 Januari 2019 | 07:59 WIB

Ilustrasi lampu lalu lintas di Kota Magelang (Dida Argadea - )

GridOto.com - Dinas Perhubungan Kota Magelang menambah lagi tiga titik pemasangan Sistem Kendali Lalu Lintas Kendaraan, atau Area Traffic Control System (ATCS) di Kota Magelang.

Sistem ini sendiri telah dipasang di delapan titik persimpangan.

Ditambahnya ATCS baru bertujuan mampu mengoptimalkan kondisi keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Magelang.

"Kami lakukan penambahan ATCS di tiga titik, yakni di persimpangan Gotong Royong, Masjid Agung Kauman, dan SPBU Cacaban," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Suryantoro dikutip dari TribunJogja.com.

(Baca Juga : Video Detik-Detik Tabrakan Motor dan Truk, Karena Langgar Garis Putih)

Pada ATCS ini dipasangkan tiga sampai empat TAA (Traffic Audio Announcer), yaitu semacam pengeras suara berukuran kecil.

Fungsinnya adalah memberikan peringatan lisan secara langsung kepada pengguna jalan, terkait pelanggaran lalu lintas atau peringatan lain melalui pengeras suara.

"Jika ada pengguna kendaraan yang melanggar, langsung kami peringatkan melalui speaker itu, peringatan dengan menyebutkan jenis kendaraan, nomor pelat, dan ciri lain," imbuh Suryantoro.

"Misalnya ada kendaraan berhenti di depan marka, maka petugas melalui pengeras suara akan memperingatkan mohon mundur ke belakang, jangan berhenti di depan marka atau garis zebra cross,” paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Melanggar Lalin di Kota Magelang, Siap-siap Diperingatkan Lewat Pengeras Suara