Sudah Disetujui, Kini DP Motor Bisa Nol Persen Lagi

Ilham Fariq M - Minggu, 13 Januari 2019 | 11:50 WIB

Modifikasi Motor Yamaha NMAX Predator. (Ilham Fariq M - )

GridOto.com- Awal tahun 2019 muncul kabar baik bagi kamu yang ingin membeli motor dengan cicilan.

Bermodalkan KTP dan KK, sekarang bisa mendapatkan motor impian dengan tanpa DP (Down Payment).

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) baru-baru saja melalui peraturan baru sudah melonggarkan ketentuan uang muka atau DP.

Artinya sekarang DP pembelian motor yang dilakukan secara cicilan sudah diturunkan.

(Baca Juga : Soal Peraturan DP 0 Persen, Ini Pendapat Bussan Auto Finance)

Dari sebelumnya paling kecil 5 persen kini jadi nol persen dari harga jual motor.

DP 0 persen tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Kata Ketua OJK, Wimboh Santoso, kebijakan ini dibuat agar perusahaan pembiayaan jadi tumbuh lebih baik.

Meski DP dibuat nol, tapi pihak OJK yakin tidak akan bikin macet di kota besar.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kapan gaes? Yuk baca berita otomotif lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #safetyriding #helm #helmsni #helmmotor #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on