GridOto.com - Jarak aman mengikuti kendaraan untuk kondisi cuaca normal adalah 2-3 detik, baik jarak dengan kendaraan di depan atupun di belakang.
Hal tersebut berdasarkan teori Defensive Driving secara umum dan standar aturan yang dikeluarkan Society of Automotive Engiineering (SAE), seperti yang diungkapkan Bintarto Agung, Presiden Direktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC).
Lalu mengapa mengukur jarak antarkendaraan menggunakan satuan waktu (detik)?
"Hal tersebut karena lebih sulit bagi pengendara untuk setiap kali menghitung ulang jarak pada setiap kecepatan saat itu," ujar Bintarto kepada GridOto.com.
(Baca Juga : Wajib Diketahui, Segini Jaga Jarak Aman Antar Kendaraan di Jalanan)
Ia pun memberi contoh, kendaraan dengan kecepatan 60 km/jam adalah sama dengan 17 meter/detik.
Di mana kebutuhan dasar waktu reaksi manusia dan kendaraan adalah berkisar 2 detik.
"Artinya pada kecepatan 60 km/jam kita memerlukan jarak antara (satuan metrik) sepanjang 34 meter," jelasnya.
Lalu jika dengan perhitungan jarak satuan metrik, pengendara harus menghitung ulang setiap ada perubahan kecepatan kendaran.
(Baca Juga : Gara-gara Ini, Toyota Pastikan Naik Harga di Awal Tahun 2019)
"Nah, di mana perhitungan metrik hanya dapat dilakukan dengan menggunakan cara prakiraan jarak atau disebut Depth Perception Distance," terangnya.
Sehingga hasil kualitas dari hasil perhitungan akan berbeda setiap individu, dan setiap ada perubahan kecepatan, harus ada perhitungan ulang.