Meski Ada Polisi, Terobos Lampu Merah di Perempatan Ini Enggak Diberi Tilang, Kok Bisa?

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 8 Januari 2019 | 18:11 WIB

Uji coba lampu merah di perempatan jalan Mergan Kota Malang (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Di Perempatan Jalan Raya Mergan, Kota Malang, pengguna jalan yang terobos lampu merah enggak diberi tilang meski ada polisi yang menjaga.

Kok bisa tuh? Apa spesialnya perempatan ini?

Ternyata di perempatan ini, masih ada percobaan ampu lalu lintas atau traffic light yang baru mulai diujicobakan pada Selasa (8/1/2018).

Dalam uji coba hari pertama tersebut, masih banyak pengendara yang melanggar lampu lalu lintas.

Kebanyakan yang melanggar didominasi oleh kendaraan roda dua walaupun ada beberapa mobil dan truk.

Baca Juga : Kendaraan Luar Jakarta Belum Bisa Ditilang Elektronik. Ini Kendalanya!

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro didampingi oleh KBO Iptu Endiex Purwantoro mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan tilang kepada pelanggar.

Menurut Iptu Endiex Purwantoro, pihaknya masih belum memberikan tilang kepada pelanggar karena masih dalam tahap uji coba penerapan lampu lalu lintas.

Mereka hanya diberikan edukasi, bahwa di Perempatan Mergan telah terpasang lampu merah.

"Kami tidak menilang, kami hanya memberi edukasi. Dari pantauan bisa kita lihat, para pengendara yang terbiasa lewat sini (Perempatan Mergan) tidak mempedulikan rambu-rambu lalu lintas yang ada," ucapnya saat ditemui SuryaMalang.com.

Baca Juga : Banyak Aduan Masyarakat, Motor dengan Knalpot Blombongan di Yogyakarta Siap-siap Kena Tilang