GridOto.com- Untuk memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada wajib pajak, Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) bertambah dua bus pelayanan mobile tahun ini.
Kepala UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, untuk pengadaan bus tersebut ada di Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI.
Rencananya segera diserahkan operasionalnya ke pihak UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan.
(Baca Juga : Sukses, Penerimaan Pajak Samsat Jakbar Tembus 101,64 Persen di 2018)
"Kami sudah punya satu, dan tahun ini tambah dua bus lagi untuk pelayanan keliling," ujar Khairil.
Menurut Khairil, secara keseluruhan tahun ini pelayanan di bawah UP PKB dan BBNKB Jakarta Selatan bertambah menjadi 15 gerai.
Selain tiga bus keliling, sebelumnya telah ada gerai pelayanan di beberapa tempat.
Seperti Gandaria City, Mal Pelayanan Publik Kuningan, Blok M Square, Samsat Induk Polda Metro Jaya, kantor Kecamatan Pasar Minggu, satu mobil samsat keliling, dan Samsat Serpong, Samsat Cinere, Samsat Cikokol, Samsat Bekasi dan Samsat Depok, Drive Thru Samsat Polda Metro Jaya dan e-Samsat.
“Pelayanan bus ini hanya untuk kendaraan tahun pajak berjalan saja,” tandasnya.