GridOto.com – Bosan dengan tampilan aslinya, sebagian pengguna melakukan ubahan dengan cara cat ulang atau repaint helm.
Selain itu, proses repaint juga biasanya dilakukan saat lapisan cat asli sudah memudar atau supaya senada dengan warnawarna mot.
Punya peran penting dalam melindungi pengendara, apakah melakukan repaint helm boleh dilakukan?
“Cat ulang helm tidak mengurangi keamanan atau mengganggu struktur helm, bahkan di dunia balap juga umum dilakukan,” jawab Arif Rahman, dari Arf Performance, spesialis helm lawas branded kepada GridOto.com di Bangka, Jakarta Selatan.
(Baca Juga : Bikin Hitam Bodi Plastik Motor Dengan Dipanaskan, Gimana Caranya?)
Walaupun boleh dilakukan, proses pengecatannya perlu dilakukan secara teliti agar tidak merusak struktur helm.
Contohnya warna asli helm cukup diamplas halus agar warna barunya bisa melekat dengan baik.
Pembongkaran komponen yang terkait dengan keamanan seperti tali pengikat dan EPS juga tidak diperbolehkan.
Hal tersebut bertujuan agar helm tetap dapat berfungsi dengan baik seandainya pengguna mengalami benturan.
(Baca Juga : 5 Fakta Menarik Air Radiator yangBanyak Bikers Salah Kaprah)
“Salah satu yang mungkin terlewat adalah bagian lubang ventilasi. Pastikan semuanya tertutup rapat agar tidak terkena semprot cat,” ungkapnya.
Jika terkena styroafoam EPS, dipastikan strukturnya langsung keropos akibat kandungan thinner atau alkohol dalam cat.
Dapat dikatakan bahwa proses repaint hanya mengurangi aspek keaslian kondisi dari helm itu sendiri.