Siap-siap, Pembangunan Underpass Kentungan Yogyakarta Dimulai 14 Januari 2019

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 3 Januari 2019 | 11:45 WIB

Simpang empat Kentungan Yogyakarta yang bakal dibangun underpass (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Pembangunan infrastruktur di Yogyakarta dilakukan kembali.

Kali ini, giliran pembangunan underpass di persimpangan Kentungan Yogyakarta.

Pembangunan underpass di persimpangan Kentungan Yogyakarta akan mulai dilakukan pada 14 Januari 2019.

Diperkirakan proyek pembangunan underpass ini akan selesai pada 31 Desember 2019.

(Baca Juga : Video: Terjadi Lagi Vandalisme di Underpass Mampang Saat 'Sahur on The Road')

Dampaknya, akan terjadi pengalihan sejumlah arus lalu lintas yang melewati sekitar proyek tersebut.

Adapun proyek ini dilakukan mengingat volume kendaraan yang melintasi kawasan ini dinilai sudah terlalu tinggi.

Informasi pembangunan underpass Kentungan Yogyakarta

Berdasarkan data yang dihimpun, infrastruktur ini akan dibangun mirip dengan underpass di simpang Jombor saat ini yang membujur dari barat ke timur.

Panjang underpass yang akan dibangun masing-masing persimpangan juga berbeda.

(Baca Juga : Ngawur! Bus Pariwisata Lewat Underpass Padahal Bisa Nyangkut, Akhirnya Melintang di Jalan)

Untuk underpass di simpang Gejayan, direncanakan sepanjang 515 meter, dengan lebar 15,50 meter dan tinggi enam meter.

Sedangkan simpang Kentungan, sepanjang 1,060 meter dengan tinggi enam dan lebar jalan 15,50 meter.

Data Dinas Perhubungan Sleman kemacetan di kawasan tersebut terjadi kepadatan arus lalu lintas dalam rentang waktu 06.30-07.30 pagi hari dan 15.00-17.00 pada sore hari.

Kepadatan ini secara tidak langsung juga menyebabkan kemacetan lalu lintas di ruas jalan Affandi dan Kaliurang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Underpass Kentungan Mulai Dibangun 14 Januari, Berikut Ini Peta Pengalihan Arus Lalu Lintasnya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Mendapat banyak masukan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya melanjutkan pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil-genap di 2019. Anies menyatakan bahwa sistem ganjil-genap hanya akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Yuk simak berita otomotif menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #ganjilgenap #jakarta #aniesbaswedan #lalulintas #dishub #jalanraya #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork

A post shared by GridOto (@gridoto) on