GridOto.com- Demi menurunkan angka tindak kejahatan yang kerap terjadi di sepanjang Jalur Pantura, Polres Kendal mulai serius berlakukan larangan bagi truk dan kendaraan untuk berhenti sembarangan di jalur tersebut.
Aturan larangan yang mulai diberlakukan di tahun 2019 ini akan difokuskan pada jalur obyek atau kawasan vital di Kabupaten Kendal.
Hal ini sebagai langkah antisipasi tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dan bajing loncat, yang terkenal sering terjadi di sepanjang pantura Batang-Kendal.
"Dari fenomena yang kami pantau, titik lelah yang dirasakan oleh para pengendara truk muatan saat melintasi jawa tengah berada di sepanjang kabupaten Batang hingga Kendal," terang Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita, Selasa (01/01/2019) dikutipdari Tribunjateng.com.
"Maka sering dijumpai truk dengan membawa muatan banyak yang beristirahat di bahu jalan pantura pada sore hingga pagi tiba," imbuhnya.
(Baca Juga : Waspada Kejahatan Jalanan, Ini Dia Jalan yang Rawan Begal Bermotor di Tangerang)
Karena Jalur Pantura Batang-Kendal sering disinggahi para pengemudi truk muatan sebagai lokasi untuk beristirahat, sehingga berpotensi memancing tindak kejahatan di kawasan tersebut.
Pihak Polres Kendal mengaku pemberlakuan larangan ini semata-mata untuk memberikan keamanan bagi para pengguna kendaraan di Jalur Pantura dari tindak kejahatan.
"Kami akan segera membentuk tim gabungan dari tim Reserse, tim Lantas dan tim Sabhara untuk melakukan pengamanan sepanjang jalan pantura itu," sambung Hamka.
(Baca Juga : Kemenhub Bilang Truk Kelebihan Muatan Termasuk Kejahatan)
Hamka menambahkan jika pihaknya akan bekerjasama dengan tempat makan atau rest area yang berlokasi di sepanjang pantura dalam koordinasi aturan larangan tersebut.
Menurut salah satu sopir truk logistik, Amin Sugih Santoso, jika berdasarkan pengalamannya tindak kejahatan bajing loncat kerap menyasar pada truk-truk yang berjalan sendiri tanpa ada rombongan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Kendaraan Berhenti Sembarangan di Pantura akan Kena Tegur Polisi"