Target Rampung Kamis Depan, Perbaikan Flyover Cengkareng Baru 30%

Ilham Fariq M - Minggu, 30 Desember 2018 | 20:40 WIB

Flyover Cengkareng sempat alami retak dan nyaris amblas (Ilham Fariq M - )

GridOto.com- Flyover Cengkareng mengalami keretakan sejak Rabu (26/12/2018) lalu dikarenakan pot bearing atau landasan flyover mengalami penurunan 3 sentimeter.

Direktorat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun menargetkan perbaikan flyover rampung pada Kamis (3/1/2019) mendatang.

Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR, Erwin, menjelaskan jika perbaikan flyover Cengkareng sekarang baru mencapai 30 persen.

Ia menambahkan jika perbaikan akan terus dikebut agar rampung tepat waktu.

(Baca Juga : Flyover Cengkareng Rusak, Seperti Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Dinas Perhubungan)

“Jadi estimasi sampai dengan saat ini di fly over Cengkareng 30 persen dengan catatan salah satu pilar sudah mulai rampung pergantian pot bearing-nya dari dua pilar yang ada,” terang Erwin.

Bahkan pihaknya mengaku akan menambah jumlah petugas perbaikan agar bisa mengejar tenggat waktu yang sudah semakin dekat.

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga sebelumnya juga mengumumkan pengerjaan perbaikan flyover Cengkareng akan berlangsung selama 8 hari.

Perbaikan itu terhitung sejak Kamis (27/12/2018) kemarin.

(Baca Juga : Sempat Retak dan Nyaris Amblas, Flyover Cengkareng Tutup 8 Hari Untuk Diperbaiki)

Proses perbaikan dari flyover ini sendiri bakalan mencakup penggantian peletakan atau landasan (pot bearing), sambungan expansion joint.

Adapun pilar yang akan menjadi fokus perbaikan yakni pilar 4 dan pilar 11, dari keseluruhan jumlah ada 14 pilar.

“Pekerjaan yang tengah dilakukan adalah perkuatan dengan pemasangan penyangga (shoring), untuk selanjutnya dilakukan pengangkatan (jacking) dan penggantian pot bearing dan pemasangan expansion joint menggunakan asphaltic. Secara paralel juga akan dilakukan perkerasan beton oprit fly over,” tulis Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR melalui siaran pers.