GridOto.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebutkan, masih ada beberapa bus yang melayani angkutan tidak lulus uji kelayakan (ramp check).
Hal ini disampaikan Menhub usai melakukan ramp check bus pariwisata di Taman Wisata Balekambang.
"Telah dilakukan ramp check bus di Borobudur pada 39 kendaraan bus. Terdapat 25 kendaraan laik jalan dan 14 tidak laik jalan," kata Budi, Jumat (28/12/2018).
Budi menilai, Adapun 14 bus tersebut sebagian besar karena pelanggaran kartu pengawasan administrasi perizinan.
(Baca Juga : Pengakuan Ojol yang Mengaku Sulit Dapatkan Rp 8 Juta Perbulan)
"Kami lihat banyak bus pariwisata yang perizinan-nya belum lengkap seharusnya tidak boleh dan habis masa uji, otomatis tidak laik jalan. Ada juga yang perizinan sudah diurus tapi belum turun," ungkap Budi.
Tak hanya itu, Budi juga melakukan ramp check di Taman Wisata Candi Borobudur.
Ada beberapa bus tidak laik jalan namun telah dilakukan tindak lanjutnya.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan, untuk bus yang tidak lolos ramp check akan dilakukan beberapa tahapan mulai dari peringatan ringan hingga pencabutan izin.
(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)
Hal ini untuk mengurangi jumlah angka kecelakaan.
Sebagai informasi, hingga saat ini kendaraan yang telah dilakukan ramp check jumlahnya mencapai 35.812 unit kendaraan gabungan, mulai dari Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sebanyak 16.492 kendaraan.
Sementara untuk Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 18.645 kendaraan, maupun pariwisata 675 kendaraan.
Sejumlah 28.183 kendaraan laik jalan, sementara 7.629 kendaraan tidak laik jalan sudah dilakukan perbaikan dan sebagian besar lolos.
"Oleh karenanya kami intensif ramp check untuk pastika rem, lampu fungsi lainnya berfungsi dengan baik. Kami juga minta kepada para pengelola bus pariwisata untuk perhatikan stiker kir apakah masih sesuai," tuturnya.