GridOto.com - Sudah resmi digunakan tilang elektronik atau biasa disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta dan tahun depan diperluas.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ingin menambah kamera CCTV untuk E-TLE.
Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta dan akan memperluas penerapan E-TLE.
Sekitar Rp 33 miliar diajukan seperti dilansir dari laman NTMCPolri, Jumat (28/12/2018) untuk pengadaan kamera di 20 simpang utama di Jakarta.
(Baca Juga : Belum Kapok! Segini Jumlah Tilang Elektronik Sejak Bulan November)
"Itu semua sedang dibahas, karena tidak mungkin menggunakan dana APBD 2019, sebab sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di Jakarta.
Target Polda Metro Jaya pada tahun depan ingin memperluas E-TLE.
Sebagai target awal harus terpasang 81 kamera di 25 titik sepanjang tahun depan.
Karena itu, Polda Metro mengusulkan kepada Pem[rov DKI untuk membantu memberikan 50 kamera E-TLE.
(Baca Juga : Warga Semarang Siap-siap, Tilang Elektronik Akan Dilaksanakan Besok)
Tilang elektronik baru saja berlaku di ruas jalan Sudirman-Thamrin dan dianggap sukses membuat pengendara tertib.
Selain di Jakarta, tilang elektronik juga sudah diterapkan di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Tilang Elektronik di Jakarta Diperluas".