GridOto.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu merencanakan peraturan DP 0 persen untuk kendaraan bermotor.
Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan penjualan di sektor kendaraan, yang dalam beberapa tahun terakhir cenderung stagnan.
Hal tersebut mendapat beragam tanggapan dari para perusahaan pembiayaan.
Armando Lung, Direktur Pemasaran PT. Bussan Auto Finance (BAF) memberikan tanggapannya terkait kebijakan tersebut.
(Baca Juga : Baca Juga : Blak-blakan Armando Lung: Nggak Asal Rampas, Begini Cara BAF Tangani Konsumen Wanprestasi
Menurutnya, kebijakan tersebut memiliki risiko yang besar, tetapi memberi keuntungan tersendiri bagi perusahaan pembiayaan.
"Semakin kecil uang mukanya, maka semakin besar risikonya. Tetapi, pasti profitnya makin besar, karena yang dibiayai makin besar," buka Armando saat ditemui GridOto.com di kantornya beberapa waktu lalu.
Ia menyebut, kebijakan tersebut juga tidak bisa diberlakukan ke semua konsumen, dikarenakan akan berisiko tinggi bagi perusahaan pembiayaan.
"Kalau track recordnya bagus, ya tergantung perusahaan pembiayaannya. Di BAF, kalau riwayat pembiayaannya bagus ya kami kasih tanpa uang muka, atau uang muka 5 persen yang sekarang berlaku," sambungnya.
(Baca Juga : Blak-blakan Harun Sjech: Dianggap Menjadi Agenda Politik, Ini Kata Gesits)
"Atau mungkin kami akan memberi kepada pembelian fleet dan kolektif. Atau juga perusahaan-perusahaan yang kolektif karyawannya, ya gak masalah," ucapnya.
Armando menjelaskan, saat ini peraturan DP 0 persen belum diberlakukan oleh OJK.
Menurut sepengetahuannya, peraturan yang saat ini berlaku adalah DP 5 persen, untuk perusahaan pembiayaan dengan tingkat NPF (kredit macet) di bawah 1 persen.
Untuk BAF, angka kredit macet di tahun adalah 0,65 persen, sehingga perusahaan tersebut bisa memberlakukan DP rendah sebesar 5 persen.