GridOto.com- Musibah Tsunami di Banten selain menelan korban juga harta benda termasuk kendaraan bermotor.
Terhadap korban kendaraan bermotor ini, pihak kepolisian memberikan kemudahan.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si., mengungkap hal itu.
Ia memerintahkan kepada jajaran Ditlantas Polda Banten untuk mempermudah dan membantu masyarakat dalam pengurusan surat-surat yang menjadi korban tsunami.
(Baca Juga : Simpati dan Dukungan Marquez dan Lorenzo Untuk Korban Tsunami Banten
“Harapannya untuk semua kendaraan mobil atau sepeda motor yang terkena gelombang air pasang laut agar dapat kami bantu," tegasnya.
Setelah itu baru diperiksa dan di data kemudian akan kita berikan toleransi dalam hal pengurusan surat-surat kendaraannya.
Pemberian bantuan dari Korlantas Polri di antaranya mempermudah pengurusan pembuatan surat-surat baru yang hilang atau rusak.
Tetapi dalam pengurusan surat – surat tersebut harus disertai dengan bukti kepemilikan.