GridOto.com - Satlantas Polres Polres Bogor akan melakukan rekayasa lalulintas menutup jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada malam pergantian tahun 2019.
Nantinya, penutupan jalur tersebut akan berjalan selama 12 jam.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Risatama mengaku penutupan jalur wisata tersebut akan diberlakukan terhitung pukul 18.00 WIB 31 Desember 2018 hingga pukul 06.00 WIB pada 1 Januari 2019.
"Penutupan jalur ini dimaksud untuk mengurai kemacetan saat pelaksaanan liburan Natal dan tahun baru ini," kata Hasby kepada GridOto.com, Kamis (20/12/2018).
(Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
"Berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih saja," sambungnya.
Menurut dia, penutupan ini nantinya akan berlaku dua arah baik dari arah Jakarta menuju Cianjur maupun arah sebaliknya.
Ia meminta masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif via Sukabumi maupun Jonggol.
"Masyarakat yang mau ke Cianjur bisa lewat jalur Jonggol atau Sukabumi. Kita juga koordinasi dengan Polres Cianjur untuk sama-sama mengamankan Jalur Puncak ini, karena di sana juga pasti macet," jelasnya.
(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)
Apabila masyarakat tetap ingin habiskan malam pergantian tahun baru di kawasan wisata Puncak diimbau untuk datang lebih awal sebelum jadwal rekayasa lalulintas tersebut.
"Tidak ada tolenrasi untuk kendaraan yang memang sudah terjebak penutupan," tuturnya.
"Saya menyarankan untuk datang lebih awal karena kita sudah upayakan sosialisasi rekayasa ini jauh-jauh hari," tutup Hasby.