GridOto.com- Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang sistem ganjil-genap.
Pasalnya, perluasan ganjil- genap kendaraan roda empat di beberapa titik akan berakhir pada 31 Desember 2018.
"Iya benar, BPTJ mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang sistem ganjil-genap," ujar Bambang kepada GridOto.com, Selasa (18/12/2018).
"Kenapa demikian? Karena setelah ganjil genap enggak ada, kami tidak punya kebijakan lain kan. Jadi kami harus ada kebijakan untuk mengisi kekosongan yang ada, karena jika nanti tidak dilanjutkan kemacetan akan kembali seperti dulu lagi," bebernya.
(Baca Juga : Pendapatan Rp 8 Juta Tinggal Cerita, Segini Pendapatan Ojol Sekarang)
Bahkan ia meminta perpanjangan tersebut hingga 2019, sampai Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar berfungsi.
"Jadi saya minta perpanjangnya adalah sampai akhir tahun 2019, karena nanti pada tahun itu kami sudah mempersiapkan ERP," tuturnya.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih merumuskan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) untuk diterapkan pada tahun 2019 di tiga lokasi.
Baca Juga : Dilema Letak Pelat Nomor Moge di Depan, Ini Tanggapan Polisi)
Lokasi pertama di Jalan Sudirman sampai MH Thamrin, sedangkan lokasi dua dan ketiga masih dalam pengkajian antara BPTJ dan Pemprov DKI.