GridOto.com - Pemerintah luncurkan dua program untuk meningkatkan kinerja dan pemeliharaan jalan daerah.
Program ini diberi nama Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) dan Provincial Road Improvement and Maintenace (PRIM).
Kedua program hibah ini bertujuan membantu meningkatkan tata kelola dan kualitas pemeliharaan jaringan jalan daerah.
Terutama yang jadi kewenangan masing-masing Pemda menuju (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional) KSPN.
(Baca Juga : Hampir Rampung, Jalan Tol Wilangan-Kertosono Akan Beroperasi Tahun Depan)
Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah penerima hibah telah dilakukan di Jakarta pada Rabu, 12 Desember 2018.
PHJD bertujuan mendukung pemeliharaan jalan daerah mendukung pengembangan KSPN Tanjung Kelayang, Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi dan Labuan Bajo.
Sebanyak empat provinsi yakni Provinsi Bangka Belitung, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur.
Serta enam kabupaten yakni Kabupaten Belitung, Malang, Pasuruan, Lumajang, Wakatobi dan Manngarai Barat telah dipilih untuk mengikuti PHJD.
(Baca Juga : Wow Banget, Jalan Tol Trans Jawa 1.150 km Bisa Dipakai Akhir Tahun Ini)
Teknis pencairan dana hibah dilakukan jika Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu kegiatan fisik (konstruksi) dan non fisik (seperti penguatan perencanaan, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan, keterlibatan masyarakat dan gender).
Kemudian dana hibah dibayarkan ke pemerintah daerah jika hasil pekerjaan jalan telah memenuhi standar kualitas dari Kementerian PUPR yang disepakati sebelumnya dalam Project Management Manual (PMM).
Untuk PHJD anggarannya berasal dari APBN Tahun 2019 sebesar Rp 500 miliar.
Sementara PRIM didanai melalui bantuan Pemerintah Australia khusus untuk Kabupaten Probolinggo untuk periode tahun 2019-2021.
(Baca Juga : Jalan Tol Jakarta-Surabaya Bisa Gratis? Ini Kata Jasa Marga)
PHJD direncanakan akan berlangsung lima tahun (2019-2023), yang nantinya akan mencakup sampai 15 provinsi dan 29 kabupaten dengan usulan pendanaan dari ABPN sebesar Rp 15 triliun.
Sebagai informasi PHJD merupakan pengembangan dari proyek rintisan PRIM yang dimulai sejak tahun 2013 selama lima tahun.
Program ini awalnya dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.
Hedy Rahadian, Direktur Jalan Bebas Hambatan Perkotaan dan Fasilitasi Jalan Daerah Ditjen Bina Marga, berujar kerjasama ini merupakan sinergitas semua pihak yang peduli dengan perbaikan kualitas jaringan jalan di Indonesia.
“Penanganan jalan provinsi dan kabupaten didasarkan pada pendekatan koridor," ujarnya dalam keterangan resmi (14/12/2018).
"Yang menghubungkan jaringan jalan backbone seperti jalan nasional (tol dan non tol) melalui jalan provinsi/kabupaten menuju pusat kegiatan seperti pariwisata," sambung Hedy.
"Dengan pola tersebut diharapkan mampu meningkatkan value for money dan value for investment jalan,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga akan terus mendampingi provinsi dan kabupaten peserta PHJD.
Utamanya, dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mereka dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan.