GridOto.com – Di antara sobat sekalian pasti ada yang pernah menyalakan lampu hazard saat berjalan lurus melewati perempatan.
Padahal aksi tersebut sebetulnya enggak perlu dilakukan, sebab hazard fungsinya hanya dinyalakan saat keadaan darurat.
Kira-kira dari daerah mana sih kebiasaan lewat perempatan sambil nyalain hazard ini dilakukan?
Sony Susmana, Training Director dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), sempat bercerita kepada GridOto.com soal kebiasaan yang menurutnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu ini.
(BACA JUGA: Salah Kaprah! Ini Waktu yang Tepat Menyalakan Hazard)
“Pakai hazard saat lewat perempatan itu sebetulnya dimulai dari Palembang, Sumatera Selatan, lalu tersebar ke seluruh Indonesia, saya tahu karena sudah mengajar defensive driving sejak tahun 1994,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya dari sekian banyak daerah yang ia sambangi, wilayah Palembang yang lebih dulu menerapkan kebiasaan aneh ini.
“Karena sudah dari dulu akhirnya jadi kebiasaan, padahal sebetulnya enggak perlu dan salah,” terang Sony.
“Selain bikin bingung pengemudi di belakangnya, lampu hazard yang menyilaukan juga bikin ganggu orang,” lanjutnya.
(BACA JUGA: Bukan Lampu Hazard, Saat Konvoi Ternyata Lebih Baik Nyalakan Lampu Utama)
Untuk diketahui pada lampu bagian belakang mobil, kata Sony bagian paling terang adalah warna kuning dari lampu hazard.
Hal ini sengaja dilakukan oleh produsen mobil, karena fungsinya untuk memberi tahu bahwa mobil sedang dalam keadaan darurat.
“Nah, sekarang hazard dipakai saat iring-iringan, saat hujan, dan saat lewat perempatan. Padahal maksud produsen bukan itu, jelas sudah menyalahi aturan,” ungkap Sony.
“Kalau maksudnya biar pengendara lain tahu posisi kita, nyalakan lampu kecil dan lampu utama itu sudah cukup,” tambahnya.