GridOTO.com - Meski motor yang dibeli bekas, tapi bawaan atau rasaanya tetap seperti beli baru.
Gejalanya juga demikian, sekali lagi, meski yang dibeli motor bekas keingginan untuk ganti ini itu di motor yang baru ditebus sama-sama menggebu.
Eh. kebetulan aja dapat busi baru karena ada produsen busi berpromosi.
Karena dapat busi baru, busi di motor bekas yang baru dibeli langsung deh diganti.
(BACA JUGA: Kenapa Masalah Elektronik Bikin Ban Motor MotoGP Cepat Rusak?)
Walau bukan perkara sulit, tapi perlu diketahui bahwa pasang busi baru dan lama itu mesti beda perlakuan, Bro!
Kata Diko Otaviano, Technical Support PT NGK Busi Indonesia, busi baru masih memiliki cincin gasket yang tebal
Untuk itu, ketika pasang busi baru disarankan tidak perlu terlalu kencang.
“Mengencangkan busi baru nggak perlu terlalu kuat, setengah putaran atau 180 derajat itu sudah cukup. Istilah awamnya, cukup hingga tidak bisa lagi diputar tangan," tegas Diko ketika bikin coaching clinic soal busi beberapa waktu lalu.
(BACA JUGA: Enggak Cuma Buat Gaya, Bodi Berbahan Karbon Bisa Bikin Motor Jadi Irit)
“Kalau terlalu kencang, cincin gasket di busi baru tadi bisa terkikis. Atau malah bisa juga jadi patah karena terlalu kencang, ” sambung Diko lagi.
Jika masih dirasa kurang kencang, busi bisa diputar lagi.
Kalau setengah putaran dirasa belum cukup, silakan putar lagi tapi awas jangan sampai patah.
Nggak boleh terlalu kencang bukan berarti bisa dipasang longgar.
“Kalau terlalu kendur, takutnya busi malah lepas akibat getaran mesin,” tutup Diko.