Blak-blakan Risal Wasal: Pakai Stiker Ini, Truk dan Bus Lebih Aman Saat di Jalan

Dio Dananjaya - Senin, 3 Desember 2018 | 20:00 WIB

Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kemenhub (Dio Dananjaya - )

GridOto.com – Guna menghindari kecelakaan tabrak dari belakang, Kemenhub tengah mempelajari beberapa regulasi baru.

Pertama soal aturan batas kecepatan minimal di Jalan Tol, di mana masih banyak truk maupun bus yang berjalan lambat sehingga mengakibatkan kecelakaan.

“Selain batas maksimal, batas minimal juga sedang kami pelajari. Banyak truk dan bus berjalan pelan di Tol, selain bikin macet, juga bisa bikin kecelakaan,” kata Mohamad Risal Wasal, Mohamad Risal Wasal, Direktur Pembinaan Keselamatan Perhubungan Darat Kemenhub.

“Hal ini terjadi juga karena bagian belakang truk maupun bus kurang terlihat pada malam hari, makanya kami coba kasih solusi dengan menempelkan stiker,” sambungnya kepada GridOto.com belum lama ini.

(BACA JUGA: Blak-blakan Henry Suandy: Pasar Motor Premium Kawasaki di Sumatera Oke)

Yup penggunaan stiker yang bisa berpendar jika tersorot oleh lampu ini dirasa sangat bermanfaat, terutama saat malam hari.

Kebanyakan truk dan bus hanya menggunakan lampu kecil atau mata kucing di beberapa sudut mobil, dengan stiker ini diharapkan bentuk mobil secara keseluruhan bisa terlihat meski keadaan sedang gelap.

Fluorescent sticker ini akan disiapkan dengan standar yang sama untuk seluruh truk maupun bus, sehingga lebih aman digunakan.

“Apalagi sekarang sering terjadi tabrak belakang. Di mana mobilnya besar, jalannya pelan dan lampunya kecil, atau saat berhenti di bahu jalan dan enggak kelihatan,” terang Risal.

“Nah kami akan pasangkan stiker di bagian kanan, kiri, depan dan belakang dengan jarak minimum  200 meter sudah bisa kelihatan,” tambahnya.